Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan, Dewi Perssik Singgung Perasaan Endang Mulyana

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima permohonan pencabutan laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar oleh Lesti Kejora.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Soal Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan, Dewi Perssik Singgung Perasaan Endang Mulyana
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dewi Perssik ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) petang. 

"Jadi hari ini kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (14/10/2022).

"Surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangani oleh saudari L sudah diterima penyidik."

"Kemudian tindak lanjutnya kita adalah melakukan restorative justice," sambungnya.

Nurma Dewi mengatakan proses restorative justice terhadap perkara yang dialami Rizky Billar dan Lesti Kejora juga melibatkan berbagai instansi terkait.

Baca juga: Rizky Billar Minta Maaf, Rangkul Orangtua Lesti Kejora, Berjanji Tidak Akan Menyakiti Dede

Mulai dari pihak yang terlibat hingga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Dihadiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian juga dari Polda Metro Jaya," tutur Nurma.

"Dari kita (Polres Metro Jakarta Selatan), Propam, kemudian juga dari hukum Polres Metro Jakarta Selatan."

Berita Rekomendasi

"Jadi di situ kita jelas kedua belah pihak ada, dari kita lengkap, kita gelar perkara tidak ada yang ditutup-tutupi," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas