Kasus KDRT Lesti Kejora Dihentikan, Polisi Sebut Rizky Billar Tak Harus Jalani Wajib Lapor
Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora resmi dihentikan, Rizky Billar sudah tidak punya kewajiban lapor diri kepada kepolisian.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Setelah sepakat berdamai, kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora resmi dihentikan oleh polisi.
Tak lupa, Lesti Kejora turut menyampaikan apresiasi kepada polisi yang memproses perdamaian dengan cepat.
"Terima kasih kembali pihak kepolisian karena sudah memproses perdamaian ini dengan cepat," kata Lesti.
"Sekali lagi terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya karena dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini sangat begitu membantu saya."
"Insya Allah ini akan menjadi pelajaran yang besar juga untuk kami berdua," paparnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.