Ditipu Rekan Bisnis, Jessica Iskandar Tinggalkan Bali Demi Cari Keadilan
Jessica Iskandar berharap kasusnya segera diselesaikan dan bisa kembali menjalani kehidupan seperti biasanya di Bali.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar Ditipu, Rugi Rp9,8 M karena Bisnis Sewa Mobil Mewah, Ini Kronologi dan Pelakunya
"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," kata Tagor melanjutkan.
Untuk diketahui, melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.