Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditipu Rekan Bisnis, Jessica Iskandar Malah Digugat Rp 50 M, Penggugat Tawarkan Win Win Solution

Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang saat ini dialami Jessica Iskandar. Ia digugat ke pengadilan oleh rekan bisnis yang diduga menipunya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ditipu Rekan Bisnis, Jessica Iskandar Malah Digugat Rp 50 M, Penggugat Tawarkan Win Win Solution
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar Ditipu, Rugi Rp9,8 M karena Bisnis Sewa Mobil Mewah, Ini Kronologi dan Pelakunya 

"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.

Menurut Tagor, draf surat pernyataan pengakuan menipu itu dibuat oleh Jessica Iskandar.

"Bukan. Itu kan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tanda tangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," ujar Tagor.

"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," kata Tagor melanjutkan.

Untuk diketahui, melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Berita Rekomendasi

(Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas