Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Dito Mahendra: Kalau Nikita Mirzani Tak Ditahan, Bisa Jadi Berulah Lagi

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, menilai langkah Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah tepat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Dito Mahendra: Kalau Nikita Mirzani Tak Ditahan, Bisa Jadi Berulah Lagi
Kolase Tribunnews
Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani. 

Menurut manajernya, permintaan Nikita Mirzani selama dipenjara seputar keperluan sehari-hari.

Dari daftar permintaan Nikita Mirzani tak lepas dari penmpilannya.

Nikita Mirzani minta baju tidur, bandanda hingga skincare.

Manajer Artis Nikita Mirzani, Dhea Hanifa membawakan keperluan untuk kliennya selama ditahan di Rutan Serang.

Dari pantaun TribunBanten.com pada Selasa (25/10/2022) malam, Dhea Hanifa tampak menjinjing dua tas berlogo Hermes berwarna oranye.

"Aku bawain dia baju ganti, baju tidur, dia minta dibawain bandana buat bisa dia pakai, bawain alat mandi, skincarenya, ya barang-barang yang biasa dia pakai," ujar Dhea, saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Sebelumnya dilansir Tribun Banten (Tribunnews.com Network) saat ditahan, Niki tidak membawa apa-apa.

Berita Rekomendasi

Kalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, sudah diserahkan pihak Rutan kepada pengacara Nikita.

"Kalau ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Satu Sel dengan 8 Tahanan

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten membenarkan jika Nikita Mirzani ditahan di rutan Kelas IIB Serang dan tinggal bersama 8 orang tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Kadivas Kemenkumham Banten, Juno menjelaskan artis Nikita berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di Rutan selama 20 hari kedepan smapai 13 November 2022.

"Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima artis Nikita sama dengan yang lainnya. Tidak ada perlakuan secara khusus walaupun dia dikenal sebagai artis.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas