Pihak Dito Mahendra Sebut Penahanan Nikita Mirzani Sesuai Prosedur: Silakan Membela Diri di Sidang
Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Silakan menggunakan hak jawab sesuai KUHAP utk membela diri di sidang pengadilan,” tutur Yafet.
Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polresta Serang terkait perkara tindak pidana atas nama tersangka NM.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siap Ambil Langkah Hukum Selanjutnya
Baca juga: PROFIL Dito Mahendra, Sosok Diduga Kekasih Nindy Ayunda yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya siap mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Nanti kalau langkah (selanjutnya) panjanglah, kita ikutin saja dulu,” kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com via telepon, Selasa.
“Iya ada langkah-langkah hukum, enggak perlu saya sampaikan,” tambahnya.
Fahmi juga mengungkapkan yang dikatakan Nikita Mirzani saat proses penahanan itu terjadi.
“Nikita bilang, 'Ya sudah saya berdoa biar hukum Allah yang turun', gitu,” ungkap Fahmi.
Nikita Mirzani sempat teriak histeris
Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?" seru Nikita dengan suara keras.
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya dengan tuduhan penyekapan selama 30 hari. Tapi kasus ini masih berproses di kepolisian.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dicegah Bepergian ke Luar Negeri