Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Hakim Disebut Belum Siap Beri Keputusan, Korban Luapkan Amarah
Danang Hardiyanto buka suara soal persidangan Indra Kenz yang ditunda. Diketahui sidang Indra ditunda hingga 14 November 2022.
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang pembacaan vonis Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda hingga 14 November 2022.
Diketahui sidang yang dilaksanakan jumat ini, digelar terlambat dari jam yang sudah ditentukan.
Seharusnya digelar mulai pukul 09.30 WIB, namun sidang baru digelar pukul 16.00 WIB.
Namun, Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk memutuskan untuk mengundur sidang vonis Indra Kenz.
Atas keputusan itu, seluruh peserta sidang pun merasa kecewa.
Pasalnya sidang kali ini seharusnya menjadi final pembacaan vonis untuk Indra Kenz.
Baca juga: Mejelis Hakim Undur Sidang Putusan Indra Kenz: Kita Belum Rampung Tinjau Perkara Ini
Melansir siaran langsung di Facebook Tribunnews.com, sejumlah korban tampak meluapkan amarahnya.
Selepas sidang, beberapa korban investasi bodong tampak berteriak-teriak saat keluar dari area pengadilan.
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Indra Kenz, Danang Hardiyanto memberikan tanggapannya usai menghadiri sidang.
Pihaknya menyebut hakim belum siap memberikan keputusan akhir atas kasus Indra Kenz.
"Pembacaan vonis yang dijadwalkan hari ini, ditunda oleh hakim karena memang belum siap," beber Danang, Jumat (28/10/2022).
"Dikarenakan harus mencapai final dari musyawarah hakim," sambungnya.
Danang juga menyampaikan, tidak mudah untuk mengambil keputusan.
Baca juga: Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda Hari Ini, Digelar Kembali 14 November
Harus menemukan keyakinan dengan didukung suara terbanyak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.