Polisi Periksa 2 Penanggung Jawab Berdendang Bergoyang, Ada Kemungkinan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi juga memberhentikan penampilan di hari kedua festival musik 'Berdendang Bergoyang' sekitar pukul 22.10 WIB
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan sedang memeriksa dua penanggung jawab dari festival musik 'Berdendang Bergoyang'.
"Kami saat ini tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang dari EO nya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
"(Satu orang) penanggung jawab event, kalau yang satu itu hanya menyiapkan perlengkapan lah," lanjutnya.
Komarudin menjelaskan apabila ditemukan adanya unsur pidana maka kasus ini akan terus diproses.
Bahkan tak menutup kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka apabila adanya unsur pidana.
Baca juga: Polisi Sebut Banyak Penonton yang Pingsan di Hari Kedua Festival Musik Berdendang Bergoyang
"Ya mana kala kita menemukan ada unsur pidana tidak menutup kemungkinan untuk kita proses," jelas Komarudin.
Seperti diketahui, perizinan festival musik 'Berdendang Bergoyang' dicabut untuk penampilan hari ketiga.
Polisi juga memberhentikan penampilan di hari kedua festival musik 'Berdendang Bergoyang' sekitar pukul 22.10 WIB.
Hal ini lantaran penonton yang datang 3 kali lipat lebih banyak dari permohonan izin yang sudah ditetapkan pada hari pertama.
Tak hanya itu, adanya saling dorong dari penonton dan banyaknya yang pingsan juga menjadi pertimbangan polisi untuk memberhentikan konser tersebut.
Terlebih, dari 5 panggung yang ada, hanya terdapat 1 tenda kesehatan dengan petugasnya hanya 5 orang bahkan tata letak jalur evakuasi festival musik ini sangatlah buruk.
"Jalur evakuasi yang tertutup oleh adanya tumpukan pengunjung karena penempatan booth yang tidak memperhatikan faktor keselamatan," jelas Komarudin.