Fitri Salhuteru Mengamuk, 3 Pria Mengaku Pengacara Paksa Jenguk Nikita Mirzani: Jangan Ada Penyusup
Fitri Salhuteru mengamuk. Kemarahannya tak terbendung saat melihat ada tiga orang pria memaksa menjenguk Nikita Mirzani di Rutan.
Editor: Anita K Wardhani
Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Sering Diintimidasi
Fitri yang sudah dianggap sebagai kakak oleh Nikita berpesan, agar jangan ada penyusup yang berpura-pura menjadi teman Nikita ingin membesuk.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Cari Keadilan, Minta Kapolri Beri Perhatian
"Satu lagi saya berpesan ya jangan ada penyusup-penyusup yang pura-pura menjadi teman Nikita ingin besuk ke sini, inget ya, ikutin peraturannya," jelasnya.
Sebelum Fitri ke Rutan, terlebih dahulu dia meminta ijin dan datang ke Kejaksaan Negeri Serang untuk membesuk Nikita.
"Saya kesini minta izin dulu dari kejaksaan, setelah minta izin baru datang, ini tiba-tiba tadi ada yang namanya fredi lah apa lah kesini, jangan bermain-main lah, kalo dia temannya Nikita dan tau Nikita bagaimana ikutin aturannya, tadi ada satu orang ngakunya lawyer, janganlah main-main sama saya," ungkapnya.
Dia mengaku tidak mengenal siapa orang tersebut.
Fitri bercerita bahwa sering terjadi orang tidak dikenal datang, untuk mengintimidasi Nikita.
Baca juga: Fitri Salhuteru Tak Sedih Nikita Mirzani Ditahan, tapi Sayangkan Perlakuan Hukum pada Sahabatnya
"Yang tadi enggak kenal, seperti ini sering terjadi pada Niki, bagaimana Niki diintimidasi oleh orang-orang tidak dikenal, jangan lakukan lagi ini udah diranah hukum, Niki udah di sini jangan coba-coba lagi intimidasi Nikita," terangnya.
Fitri melanjutkan, dia mengingat satu persatu wajak pria tidak dikenal, yang disebut penyusup tersebut.
"Saya liatin mukanya satu-satu kalian, jangan suka pura-pura jadi teman Nikita atau apalah, kalau kalian mau membesuk Nikita silahkan ikuti atruannya seperti saya minta suratnya ke kejaksaan jangan so jago," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).