Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ibu Angbeen Rishi Laporkan Mantan Suaminya atas Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kerugian Rp 160 Miliar

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa terduga Tommy Rishi telah melakukan pemalsuan akta otentik berupa surat kuasa jual yang diduga tidak asli.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ibu Angbeen Rishi Laporkan Mantan Suaminya atas Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kerugian Rp 160 Miliar
Tribunnews.com/Mohammad Alivio
Ibunda artis Angbeen Rishi, Yulia menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan kepolisian terkait kasus dugaan mafia tanah, Kamis (3/11/2022). Tak sendiri, Yulia didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak untuk melaporkan mantan suaminya, Tommy Rishi 

Namun Yulia Wirawati mengaku tak tahu jika ia telah digugat oleh mantan suaminya.

Kamaruddin juga menyebut bahwa Tommy Rishi sengaja alamatnya dibuat salah.

Sehingga Yulia tidak bisa memenuhi panggilan pihak persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Baru didaftarin, langsung pembuktian, langsung putusan, ajaib toh."

"Inilah yang kita sebut dengan mafia peradilan, nah bagaimana caranya menggugat seseorang dengan alamat palsu memasukkan keterangan palsu, kemudian daftar bukti yang palsu."

"Akta jual beli palsu, dia melegitimasi perbuatan jahatnya itu dan diterima hakim pula," tegas Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan bahwa pihak kliennya sudah memiliki cukup bukti.

BERITA REKOMENDASI

"Buktinya ada satu bundle, tadi maka saya laporkan ke SPKT Bareskrim Polri karena buktinya ada banyak. Artinya, perkara sudah matang tinggal tangkap aja," tutup Kamarudddin.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas