Nikita Mirzani Dipakaikan Rompi Tahanan Usai Sidang, Kuasa Hukum: Jangan seperti Pelaku Teroris!
Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana pada Senin (14/11/2022). Saat akan dipakaikan rompi tahanan, kuasa hukum Nikita melakukan protes.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Nikita Mirzani Dipakaikan Rompi Tahanan Usai Sidang, Kuasa Hukum: Jangan seperti Pelaku Teroris!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nikita-mirzani-ptrotfs.jpg)
Namun, Nikita Mirzani tampak tak kecewa dengan keputusan persidangan.
![Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). Nikita Mirzani dipakaikan rompi tahanan usai sidang oleh petugas kejaksaan, kuasa hukum protes.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fahmi-bachmid-nikita-mirzani.jpg)
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Pengakuan Mengejutkan, Mengaku Betah di Rutan, Kayak Kehidupan Sehari-Hari
"Yaudah emang aturannya begitu," ujar Nikita Mirzani.
Belum lama ini, sempat beredar kabar Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit.
Nikita Mirzani dikabarkan menderita saraf kejepit saat menjalani masa tahanan.
Saat ditemui awak media, Nikita Mirzani membenarkan hal tersebut.
Nikita Mirzani membeberkan penyebab sarafnya terjepit saat di dalam tahanan.
"Karena tidur kan, tidurnya kan pakai matras karena tipis tapi kan harus menyesuaikan sama tahanan yang lain jadi karena mungkin terlalu lama," ujar Nikita Mirzani.
![Nikita Mirzani dipakaikan rompi tahanan usai sidang oleh petugas kejaksaan, kuasa hukum protes.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nikita-mirzani-jalani-sidang-perdana-1.jpg)
Sebelum masuk ke tahanan, Nikita Mirzani mengungkapkan sempat mengalami pembengkokan tulang belakang, skoliosis.
Sehingga, hal ini membuat Nikita Mirzani harus menjalani terapi seminggu sekali.
"Niki kan punya skoliosis kan pembengkokan tulang jadi emang agak nyeri kalau kambuh sakit, harusnya terapi seminggu sekali," ujar Nikita Mirzani.
Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Pra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.