Reza Paten Sakit setelah Jadi Tersangka Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Mungkin Stres
Kuasa hukum Reza Paten, Slamet Tambunan, menyebut jika kliennya yang tersangka kasus investasi bodong trading Net89 tengah jatuh sakit.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus investasi bodong trading Net89, Reza Paten tengah jatuh sakit.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pemilik robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, sebagai tersangka.
Reza Paten menjadi tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading.
Dikutip pada kanal YouTube Cumicumi, kuasa hukum Reza Paten, Slamet Tambunan, menyebut kliennya tengah jatuh sakit.
"Reza lagi sakit. Beberapa hari demam, mungkin stres kali ya," terang Slamet Tambunan, dikutip pada Selasa (22/11/2022).
"Sakit demam, batuk, matanya merah," sambung Slamet Tambunan.
Baca juga: Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband untuk Ganti Rugi Korban
Slamet Tambunan mengira Reza Paten memikirkan kondisi sang ibu.
"Pasti (kepikiran), kepikiran ibunya yang pasti (juga memikirkan) hubungannya dengan ini lah," ucap Slamet Tambunan.
Rezan Paten mengaku melelang bandana Atta Halilintar dan sepeda Taqy Malik dari uang pribadinya bukan hasil trading Net89.
"Reza Paten sudah mengeklaim dari awal, dia ngaku lelang adalah hasil pribadi bukan Net89," tegas Slamet Tambunan.
Slamet Tambunan menyebut jika Reza Paten terbukti melakukan lelang dari uang sendirinya, maka para korban tak perlu mengembalikan uang hasil lelang.
"Iya itu bagian dari hasil pembuktian. Nanti dibuktikan apakah itu hasil tindak pidana Net89 atau bukan. Tentu ini porsesnya masih panjang," kata Slamet Tambunan.
Kuasa Hukum Reza Paten Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Headband
Menurut tim kuasa hukum Reza Paten, para korban Robot Trading Net89 menginginkan uang mereka kembali.