Reza Paten Sakit setelah Jadi Tersangka Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Mungkin Stres
Kuasa hukum Reza Paten, Slamet Tambunan, menyebut jika kliennya yang tersangka kasus investasi bodong trading Net89 tengah jatuh sakit.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Reza Paten Sakit setelah Jadi Tersangka Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Mungkin Stres](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/reza-paten-dan-kuasa-hukum-sla.jpg)
Uang yang Reza Paten ambil dari korban, disebut digunakan untuk membayar lelang headband Atta Halilintar dan sepeda milik Taqy Malik.
![Headband milik Atta Halilintar laku lelang hingga Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/headband-milik-atta-halilintar-laku-lelang-hingga-rp-22-miliar-yang-dibeli-oleh-reza-paten.jpg)
Baca juga: Berstatus Tersangka, Pelapor Net89 Desak Bareskrim Segera Tahan Reza Paten Cs
"Korban maunya uang dari Reza Paten yang diahlihkan kepada dua publik figur itu dikembalikan."
"Ada Rp 2,2 miliar dari Reza Paten yang diberikan Atta Halilintar, kemudian ada Rp 707 juta," beber tim kuasa hukum Reza Paten.
Tim kuasa hukum Reza Paten menyampaikan uang Rp 2,2 miliar itu tidak akan membuat miskin Atta Halilintar.
Di sisi lain, jika Atta Halilintar tidak mengembalikan uang tersebut justru akan membuat malu dirinya sendiri.
Lantaran Atta Halilintar dikenal sebagai crazy rich Indonesia.
"Menurut kami uang Rp 2,2, miliar tersebut tidak akan memiskinkan Atta. Kita tahu Atta salah satu crazy rich Indonesia."
"Saya rasa dia akan mempermalukan dirinya sendiri jika dia tidak mengembalikan uang itu. Karena uang tersebut tidak akan membuat dia miskin," beber tim kuasa hukum Reza Paten.
Tim kuasa hukum Reza Paten berharap Atta Halilintar memiliki rasa empati terhadap para korban.
"Kalau dia tidak hadir, kita pikir dia pengecut ya terkait berhadapan ke publik."
"Maka harapan kita, dia memiliki rasa empati terhadap para korban dan memiliki rasa gantleman, muncul di media memberikan klarifikasi."
"Kemudian dia mengembalikan uang Rp 2,2 miliar. Saya berpikir tidak akan memiskinkan dia kalau mengembalikan uang tersebut," tutup tim kuasa hukum Reza Paten.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Dicha Devega Putri Arwanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.