Eksepsi Nikita Mirzani Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Ditolak Hakim
Majelis Hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Nikita Mirzani.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani, terdakwa kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra melalui media sosial, ditolak hakim.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, menolak eksepsi Nikita Mirzani saat membacakan putusan sela, Senin (5/12/2022).
"Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tersebut tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra.
Baca juga: Nikita Mirzani Dapat Kejutan Saat Sidang, Pacar Bulenya Datang ke Pengadilan, Ini Sosoknya
Majelis Hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Nikita.
"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani menghadirkan seluruh saksi-saksi ," ucap hakim.
Nikita Mirzani tampil anggun
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang keempat kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (5/12/2022).
Pantauan Tribun Banten.com pada Senin sekitar pukul 09.40 WIB, mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang tiba di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB, Serang, untuk menjemput Nikita Mirzani.
Artis yang akrab disapa nyai ini pun, keluar dari dalam rutan dengan pengawal dari pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Ibu tiga orang anak ini tampak tampil anggun, mengenakan pakaian dres hitam bercorak bunga-bunga berwarna putih.
Memakai high helsnya yang berwarna putih, serta kacamata berwarna emas yang dikenakannya.
Senyuman yang tidak pernah luput dan selalu terlihat tampil ceria meski akan menjalani sidang.
Bahkan dari beberapa pengujung warga binaan permasyarakat (WBP) Rutan Kelas IIB Serang, tampak ikut serta mengabdikan momen saat Nikita Mirzani keluar dari Rutan.
"Nikitakan itu, kaget aja pas dia keluar. Pengen foto engga mungkin makanya videoin aja" kata salah seorang pengujung yang enggan disebutkan namanya tersebut.