Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan
Ada unsur pidana, kasus video prank KDRT Baim Wong naikke tahap penyelidikan. Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menemukan ada unsur pidana
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
"Meminta kepada Institusi Lembaga Hukum dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan memanggil dan mengadili Baim Wong," terang Badrun sambil menggunakan toa.
"Yang dimana beliau telah mempermainkan Institusi lembaga hukum," sambungnya.
Gerakan mahasiswa tersebut melakukan aksi demo lantaran mereka mengklaim menjadi bagian dari Intistusi Lembaga Hukum.
Gerakan mahasiswa mengaku sangat peduli terhadap hukum di Indonesia.
Untuk ke depan, gerakan mahasiswa tidak ingin ada oknum yang seperti Baim Wong yang berani mempermainkan hukum.
"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari Lembaga Institusi Hukum."
"Kita peduli terhadap hukum Indonesia."
"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik Institusi Lembaga Hukum," tutup Badrun.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.