Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik, Wanda Hamidah Siap Minta Maaf Pada Japto Jika Bersalah

Wanda Hamidah dilaporkan oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Bareskrim Polri. 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik, Wanda Hamidah Siap Minta Maaf Pada Japto Jika Bersalah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Wanda Hamidah ketika ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini. 

Sebab, Wanda merasa tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik Japto melalui perkataannya.

Wanda Hamidah saat melakukan syukuran di kawasan Jeruk Purut Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
 
Wanda Hamidah saat melakukan syukuran di kawasan Jeruk Purut Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).   (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Intinya, saya menjelaskan, saya merasa tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik. Jadi, sekadar memberikan pendapat seperti teman-teman lihat dan teman-teman baca," jelas Wanda Hamidah.

Sebagai tambahan, Rumah Wandah Hamidah beberapa kali digeruduk, mulai dari Satpol PP hingga massa dari ormas.

Pada Oktober 2022, petugas Satpol PP mendatangi rumah Wanda Hamidah dan meminta untuk mengosongkan rumah tersebut.

Baca juga: Japto: BNPT Harus Mampu Mendeteksi dan Mencegah Berkembangnya Radikalisme

Sebab, rumah keluarga Wanda itu diklaim milik Japto Soerjosoemarno.

Wanda Hamidah pribadi dan keluarga menolak penggusuran paksa tersebut.

Maka pihak Japto Soejosoemarno melaporkan Wanda Hamidah atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Berita Rekomendasi

Sementara paman Wanda Hamidah, Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan lahan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas