Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Murka soal Keinginan Dito Mahendra Sidang Online: Digetok Aja, Bubar

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ikut kesal dengan keinginan Dito Mahendra untuk sidang secara online.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Nikita Mirzani Murka soal Keinginan Dito Mahendra Sidang Online: Digetok Aja, Bubar
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). Fahmi ikut kesal dengan keinginan Dito Mahendra menghadiri sidang secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya Nikita Mirzani yang kesal dengan rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi Dito Mahendra di persidangan online.

Kekesalan juga diutarakan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Fahmi tak menyetujui usulan jaksa agar Dito Mahendra hadir di sidang tetapi secara online.

Baca juga: Dito Mahendra Absen Sidang Lagi, Nikita Mirzani Kesal sampai Nangis: Jangan Pengecut Tolong Hadir

Bagi Fahmi, lebih baik langsung ketuk palu saja daripada menghadirkan Dito secara daring.

"Sidangnya harus tetap di PN Serang. Kalau sidangnya di online lagi ngapain sidang-sidang, udah digetok aja langsung bubar," ujar Fahmi kesal.

Senada dengan pengacaranya, Nikita Mirzani juga tak terima kekasih Nindy Ayunda itu disidangkan online.

"Saya enggak mau online dong, kan saya enggak pernah ketemu (Dito) harus ketemu dong," tegas Nikmir.

Berita Rekomendasi

Ada pun permintaan untuk melakukan sidang secara online merupakan keinginan Dito Mahendra.

"Tim penasihat hukum korban menyurati kami," jelas seorang JPU dalam sidang Nikmir hari ini, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut, pihak Majelis Hakim menjelaskan jika sidang daring diperkenankan dalam PERMA Mahkamah Agung.

Kendati demikian, Dito tetap harus hadir di PN Serang sekalipun sidang digelar online.

Untuk saksi diperiksa secara teleconference, dalam KUHAP tidak diatur. Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," jelas Hakim Ketua Majelis.

Diketahui, Dito Mahendra sempat dijadwalkan sebagai saksi di sidang Nikita Mirzani, Senin (12/12/2022) lalu.

Namun, saat itu ia berhalangan hadir lantaran sakit DBD.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas