Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Bantah Mengamuk di Ruang Sidang hingga Ungkap Kekecewaannya

Sebelumnya, dikabarkan video menunjukkan Nikita Mirzani mengamuk di Pengadilan Negeri Serang  beredar di media sosial, Senin (19/12/2022).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Nikita Mirzani Bantah Mengamuk di Ruang Sidang hingga Ungkap Kekecewaannya
YouTube Cumi cumi
Nikita Mirzani ngamuk hingga banting mikrofon di ruang sidang karena Dito Mahendra tak datang lagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, membantah kliennya mengamuk  dengan melempar map di ruang sidang.

Diketahui Nikita Mirzani menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang Banten.

Bachmid menyebut map tersebut tidak dilempar. Melainkan diserahkan ke timnya. 

“Saya di situ enggak ada (lempar-lempar map di ruang sidang). Map pengobatan itu diserahkan ke tim saya. Enggak ada (lempar map),” kata Fahmi dihubungi Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Fahmi juga membantah Nikita menjatuhkan mikrofon di ruang sidang.

Kata Fahmi, itu tindakan yang tidak disengaja Nikita Mirzani.

“Enggak ada (ngebanting mikrofon). Mungkin saat mau dipinggirin lepas dari tangannya gitu,” ucap Fahmi.

Berita Rekomendasi

Nikita Mirzani juga menegaskan dirinya tidak mengamuk di ruang sidang.

"Oh itu nggak ngamuk, itu kesenggol," ujar Nikita Mirzani dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Senin (19/12/2022), 

Soal pelemparan berkas, Nikita Mirzani mengaku tak sengaja melakukannya.

Baca juga: Alami Pengapuran di Leher, Nikita Mirzani Mengaku Dipersulit untuk Jalani Perawatan

"Iya itu terbang sendiri aja, pokoknya di sini kan serba mengejutkan ya, mic aja bisa terbang kan," ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya, dikabarkan video menunjukkan Nikita Mirzani mengamuk di Pengadilan Negeri Serang  beredar di media sosial, Senin (19/12/2022).

Pada  video tersebut, Nikita tampak menjatuhkan mikrofon saat hendak dibawa ke luar ruang persidangan oleh polwan dan tim kejaksaan.

Ia mengambil map berkas hasil pemeriksaan medis dan permohonan penangguhanmya yang berada di meja majelis hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas