BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra
Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) memutuskan bebasnya Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra dan Jaksa Berbohong Soal Berobat di Malaysia, Klaim Punya Bukti
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis/29/2022).
Selain itu Nikita Mirzani turut dibebaskan dari tahanan rutan Serang, Banten setelah majelis hakim membacakan putusan tersebut.
"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.
Kemudian, hakim meminta agar panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Baca juga: BREAKING NEWS, Ditunggu Nikita Mirzani, Ternyata Dito Mahendra Mangkir Lagi, Berobat ke Malaysia
Pembebasan tersebut buntut Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam sidangnya di PN Serang, Banten.
Selain itu majelis hakim berunding terkait keterangan dari penuntut umum.
"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ucap hakim.
"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," lanjutnya.
Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Nikita Mirzani Menangis
Artis Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.
Hal ini terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.
https://banten.tribunnews.com/2022/12/29/usai-diputus-bebas-hakim-nikita-mirzani-sujud-syukur-dan-nangis-di-lantai
Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.
Baca juga: Sahabat Nikita Mirzani Ungkap Dito Mahendra Akan Hadiri Sidang Lanjutan Perkara Pencemaran Nama Baik
Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani
Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.
Sang sahabat, Fitri Salhuteru, Pujianto, sang manager Dea turut memeluk Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sempat mengatakan terimakasih kepada rekan media, sahabat dan tim kuasa hukum
"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang.
Ngamuk, Nikita Mirzani Ucap Dito Mahendra dan Jaksa Bohong Soal Alasan Berobat ke Malaysia
Nikita Mirzani bereaksi saat tahu Dito Mahendra mangkir lagi. Ia pun ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Nyai, panggilan akrab Nikita Mirzani, ngamuk menuding jika Dito Mahendra kembali absen dari panggilan untuk diperiksa sebagai saksi bukan karena berobat ke Malaysia.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkap Dito Mahendra sedang berobat di Malaysia sehingga tidak dapat datang sidang.
Di hadapan majelis hakim, Nikita Mirzani mengungkap, Dito Mahendra tidak sedang berobat di Malaysia.
Ibu tiga orang anak itu mengaku mempunyai bukti Dito Mahendra sedang berada di Singapura.
"Assalamu'alaikum, yang mulia majelis hakim, jaksa dan para pengunjung. Ini Dito berbohong dan Jaksa juga berbohong bilang kalau Dito ke Malaysia," ujar Nikita Mirzani di hadapan Majelis Hakim saat di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Menurut Nikita apa yang disampaikan JPU bahwa Dito sedang di Malaysia tidak lah benar.
Artis Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). Nyai, panggilan akrab Nikita Mirzani, ngamuk karena Dito Mahendra kembali absen dari panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
Nikita Mirzani Punya Bukti Kebohongan Dito Mahendra
Nikita Mirzani mengaku mempunyai bukti, bahwasanya Dito Mahendra ke Singapura bukan ke Malaysia.
"Saya mempunyai bukti konkrit, Dito melakukan perjalanan pada tanggal 28 kemarin, di Singapura jam 08.25 dan sampai di Singapura jam 11 siang," ucapnya.
Nikita Mirzani secara tegas bahwa bukti yang ia miliki betul bahwa Dito Mahendra pergi ke Singapura dan bukan ke Malaysia.
"Jadi bukan ke Malaysia, dia berangkat ke Singapura," tukasnya.
Atas pernyataan itu, Majelis Hakim pun meminta Nikita untuk menunjukan bukti tersebut di hadapan Majelis Hakim.