Kronologi Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra hingga Nikita Mirzani Bebas
Simak kronologi perkara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra hingga Nikita Mirzani bebas dalam artikel ini.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tak sampai di situ, pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB, pihak kepolisian Satreskrim Polresta Serang, Banten mendatangi kediaman Nikita.
Polisi juga menunggui rumah Nikita selama delapan jam untuk melakukan penjemputan paksa.
Namun, Nikita berjanji untuk kooperatif terhadap prosedur hukum sehingga penjemputan paksa pun tak dilakukan.
3. Nikita Mirzani ditangkap di mall
Selain di rumah, Nikita Mitzani juga sempat dijemput paksa di mall.
Pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB, Nikita ditangkap oleh personel Satreskrim Polresta Serang di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dilakukan karena Nikita dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
4. Nikita Mirzani ditahan
Pada Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten, di Rutan Kelas IIB Serang.
Saat ditahan, Nikita dalam keadaan sehat.
"Niki dalam keadaan sehat dan kirim salam buat teman-teman semua."
"Dia bilang 'Ini bagian dari hidup, saya harus hadapi dan saya dalam keadaan tenang'," jelas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Fahmi juga memastikan Nikita tidak tertekan selama menjalani masa tahanan lantaran mendapat banyak teman.
"Dia santai saja, ketawa-ketawa saja ya."