Sosok Revaldo, Aktor yang Sudah 3 Kali Ditangkap atas kasus Narkoba, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Aktor Revaldo kembali terjerat narkoba untuk ketiga kalinya. Kini, ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. Siapakah sosok Revaldo ini sebenarnya?
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Whiesa Daniswara
-- Web Seris dan FTV --
Serial web
- Serigala Terakhir The Series
- Star Stealer
- Melankolia
- Detektif Soleh
FTV
- Cinta 1/2 Gila (2011)
- Cermin Kehidupan: Kirim Cinta Dengan Al Fatihah (2016)
- Seribu Kisah: Mitos Foto Bertiga (2017)
- Rahasia Tuhan: Hati Terbelah Dua (2017)
- Seribu Kisah: Batu Cinta Situpatenggang (2017)
- Cermin Kehidupan: Tobatnya Pengabdi Ilmu Hitam (2017)
Baca juga: Kronologi Revaldo Ditangkap Polisi karena Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo
Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006.
Ia ditangkap karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.
Ia divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada Juli 2010, Revaldo kembali terjerat kasus yang sama.
Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Barat.
Revaldo dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya.
Kali kedua ditangkap, ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Delapan tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.
Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.
Polisi Dalami Dugaan Revaldo Masuk Jaringan Pengedar
Dalam penangkapan di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu serta alat isap.
“Jadi betul, atas nama Revaldo saat ini sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya dari Ditektorat Narkoba Polda Metro Jaya tentang penyalahgunaan narkotika."
"Barang bukti yg kita amankan diantaranya klip dan juga bekas penggunaan narkotika jenis sabu, maupun ada barang bukti ganja,” ujar Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).
Saat ini, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan masih mendalami kasus yang menjerat pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
“Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,” beber Endra Zulpan.
Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan perkembangan terkait dugaan Revaldo masuk dalam jaringan narkotika.
Sebab, ini merupakan ketiga kalinya Aktor Revaldo ditangkap karena kasus narkotika.
“Data yang kita miliki terkait kegiatan ini tindak pidana ini sudah 2 kali melakukan tindakan yang sama dan sudah menjalani hukuman. Dan ini sudah ketiga kalinya melakukan perbuatan itu kembali kegiatan yang sama,” ucap Endra Zulpan.
“Itu yang sangat kita sayangkan, saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Dipta/ Willem Jonata/Fauzi Alamsyah)(Tribunnewswiki.com/Febri Ady Prasetyo)