Farhat Abbas Somasi Bunda Corla: Aksinya Bertentangan dengan Norma Kesusilaan
Farhat Abbas layangkan somasi untuk Bunda Corla, ia sebut aksi selebgram itu tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Aksi selebgram Bunda Corla yang dianggap menghibur oleh sebagian orang, ternyata justru mendapatkan teguran dari pengacara Farhat Abbas.
Farhat Abbas melayangkan somasi pada Bunda Corla lantaran unggahannya di media sosial dianggap terlalu vulgar.
Farhat Abbas juga menyebut aksi Bunda Corla itu dapat membawa pengaruh buruk untuk Indonesia dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
Karena itu, Farhat yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran antimaksiat, mengeluarkan somasi untuk Bunda Corla.
"Oleh karena itu kita sebagai lembaga swadaya masyarakat yang punya peran di antikorupsi, antimaksiat. Kita membuat satu somasi," kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Farhat menyebutkan memberikan waktu 4 hari untuk Bunda Corla merespons somasi itu.
Baca juga: Curiga Alasan Bunda Corla Pindah ke Jerman, Farhat Abbas: Harus Diteliti Dulu
"Diberi waktu 4x24 jam ya, kalau saya sih masih 7x24 jam tapi kalau LSM tertulis cuma 4 hari, (sejak) tanggal 24," sambungnya.
Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu menyebutkan alasan ia mengeluarkan somasi untuk Bunda Corla.
Aksi-aksi Bunda Corla, ia nilai bertentangan dengan norma dan hukum Indonesia.
"Ada ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan, gerakan yang dilakukan Corla terhadap netizen Indonesia yang kemudian dia hadir di sini yang kita anggap bertentangan dengan norma kesusilaan, kepatutan dan hukum Indonesia," jelas Farhat.
Melalui somasi, Farhat meminta Bunda Corla untuk meminta maaf dan menghapus unggahannya di Instagram.
"Karena itu kita minta kenapa itu diturunkan lah dari Instagramnya, dia minta maaf dan mulai dia untuk tidak melakukan itu lagi," terangnya.
Pria berumur 46 tahun itu menilai Bunda Corla seperti dalam keadaan tidak normal.
"Menurut saya, (Bunda Corla) seperti orang yang tidak normal, harusnya diperiksa apakah ada narkoba atau apa. Apakah ada pengaruh minuman keras, apakah ada (masalah) kejiwaan," papar Farhat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.