Farhat Abbas Somasi Bunda Corla: Aksinya Bertentangan dengan Norma Kesusilaan
Farhat Abbas layangkan somasi untuk Bunda Corla, ia sebut aksi selebgram itu tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
Farhat menyebut somasi yang ia alamatkan untuk Bunda Corla merupakan upaya untuk menyelamatkannya.
"Ada teman-teman yang bertujuan untuk menyelamatkan Corla jangan seperti itu,"
Lebih lanjut Farhat Abbas menilai Bunda Corla memiliki kepribadian yang berbeda selama tinggal di Jerman dan saat kembali ke Indonesia.
"Karena mungkin dia punya tekanan batin, mungkin penderitaan psikis, kenapa dia bekerja di Jerman hanya menjadi pelayan rumah makan, tapi dia bisa sopan, terhormat, dan terlatih, dan rajin hingga masyarakat Indonesia simpati," bebernya.
"Tapi kok di Indonesia, pantat dan celana dalamnya kelihatan? Kenapa (dalam) kalimat (dan) kata-katanya, ada kata (kasar)?" sambung Farhat.
Lebih lanjut Farhat mengatakan jika tidak menggubris somasinya, Bunda Corla bisa diterancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Lantaran Farhat Abbas menilai Bunda Corla melanggar pasal 44-45 tentang pornografi dan pasal 27 Undang-undang ITE.
"Apabila dia melakukan itu lagi berarti kita akan melakukan satu upaya melaporkan ke polisi," katanya.
"Undang-undang yang dilanggar adalah undang-undang nomor 44 tentang pornografi dan undang-undang ITE. Pornografi pasal 45, undang-undang ITE pasal 27," sambung Farhat.
Farhat melanjutkan jika Bunda Corla tidak menunjukkan itikad baik, ia tetap bisa melaporkannya ke polisi.
"Kita lihat itikad baik daripada Corla apakah dia akan menanggapi atau tidak," ucapnya
"Walaupun dia pulang ke Eropa nanti tetap kita akan buat laporan karena dia masih warga negara Indonesia," pungkas Farhat
(Tribunnews.com/dian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.