Jadi Tahanan, Raut Wajah Teddy Pardiyana Penuh Kesedihan Tinggalkan sang Anak
Teddy Pardiyana resmi ditahan setelah menerima vonis 15 bulan penjara terkait kasus penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana resmi menjadi tahanan Lapas Kebon Waru pada Kamis (19/1/2023).
Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian.
Kini menjadi tahanan, tampak raut wajah Teddy Pardiyana penuh kesedihan saat harus meninggalkan sang anak, Bintang.
Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, kliennya itu memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.
"Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari isi amar putusan Pengadilan Negeri Bandung," kata Wati, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/1/2023).
Kendati begitu, Wati Trisnawati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding atas penahanan Teddy Pardiyana.
Baca juga: Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Lina Jubaedah Hak Rizky Febian
Wati menambahkan, Teddy keberatan dengan isi pertimbangan hakim.
"Memang betul, kami mengajukan banding kemarin di PN Bandung sudah terdaftar, nanti kurang lebih satu mingguan," ujar Wati.
"Kami akan mengajukan memori banding yang mana ada keberatan-keberatan yang akan kami ajukan terkait isi dari pertimbangan hakim," sambungnya.
Di sisi lain, Wati mengungkapkan adanya kesedihan dalam raut wajah Teddy Pardiyana ketika meninggalkan Bintang yang masih berumur 3 tahun.
"Kalau saya melihat, ada kesedihan dari raut wajah Pak Teddy karena bagaimanapun juga dia ada tanggungan seorang anak yang masih kecil."
"Usia tiga tahun, yang ketergantungan kepada bapaknya, yang mana anak itu sudah tidak mempunyai ibu kandung ditinggalkan dari umur satu bulan," tuturnya.
Nasib Bintang Kini Dititipkan ke Saudara
Sebelumnya, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.