Rizky Billar Naik Pitam Dituding Pamer Kekayaan Hasil Kerja Lesti: Kalau Nggak Suka Tinggal Unfollow
Dituding warganet pamer kekayaan hasil jerih payah Lesti Kejora, Rizky Billar naik pitam luapkan amarahnya.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Nuryanti
Ia juga mengungkap fakta tentang harta yang mereka punya.
Billar menyebut jika hartanya sudah diberikan ke keluarga sebelum ia dan Lesti menikah.
“Lagi pula Harta Kami sebelum nikah sudah Kami berikan ke keluarga bu,” papae Billar.
Pria 27 tahun ini juga keberatan diminta untuk diam.
Jika memang tak suka melihat postingan-nya di sosmed, Billar meminta warganet tersebut untuk meng-unfollow.
“Nyuruh diam.. padahal kalau ga suka tinggal unfoll..,” tutup Billar.
Baca juga: Berpelukan, Rizky Billar Akhirnya Damai dengan Haters yang Telah Mengancamnya
Sebelumnya, Billar sempat melaporkan haters yang telah mengancam dirinya ke Polda Metro Jaya.
Haters tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Namun kasus ancaman kekerasan tersebut berujung damai melalui proses restoratif justice (RJ).
Hal itu dikatakan Billar saat datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Terimakasih buat bapak beserta jajaran Polda yang telah cepat tanggap menangani kasus dugaan pengancaman kepada saya."
"Seperti yang kalian tahu, restoratif justice telah berlangsung, saya dan tersangka telah melakukan perdamaian," kata Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2023).
Baca juga: Tak Tahan dengan Kelakuan Haters yang Fitnah Betrand Peto, Ruben Onsu Layangkan Somasi Terbuka
Lebih lanjut, Billar mengungkapkan alasan dirinya dan Lesti Kejora memilih jalur damai.
"Dia juga sosok ayah seperti saya, berjuang menafkahi anak istrinya, mudah-mudahan itu tulus dan menjadi pelajaran buat dia dan saya untuk ke depannya," ungkap Billar.
"Saya selalu diajarkan untuk tidak pernah menaruh dendam pada siapapun."
"Perlu diingat bahwa jangan memanfaatkan keibaan orang lain untuk melakukan hal yang salah, saat melakukan restoratif justice, ada ketentuan-ketentuan yang berlaku, pastinya pelaku akan komit ya," tutup Billar.
(Tribunnews.com/Dipta/Fauzi Nur Alamsyah)