Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Dua Minggu Hirup Udara Bebas, Kini Teddy Pardiyana Kembali Masuk Penjara

Teddy Pardiyana kini kembali masuk penjara setelah dua minggu menghirup udara bebas.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Setelah Dua Minggu Hirup Udara Bebas, Kini Teddy Pardiyana Kembali Masuk Penjara
Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi
Kuasa hukum Teddy Pardiyana memberikan keterangan terkait kasus penggelapan aset. 

"Ada banding, kemarin diajukan," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023).

Teddy Pardiyana sendiri sebelumnya mengaku tak masalah jika dirinya harus ditahan. 

Teddy divonis 15 bulan penjara atas kasus penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian

Vonis tersebut dibacakan oleh oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dengan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa dua tahun.  

"Vonis 1 tahun 3 bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy Pardiyana saat dihubungi awak media, Jumat (20/1/2023).  

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.  

BERITA REKOMENDASI

Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu terkait dugaan penggelapan aset-aset miliknya dan milik mendiang Lina Jubaidah.  

Salah satu aset yang diduga digelapkan Teddy yakni satu unit mobil Kijang Innova.

(Tribunnews.com/Rinanda Dwi Yuliawati/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas