Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

RD Tersangka Kasus Narkoba, Lilis Karlina Pikirkan Ujian Sekolah Anaknya, Ini Langkah Kuasa Hukum

nak Lilis Karlina RD (15)  dianggap sebagai korban. Sang pedangdut memikirkan nasib pendidikan anaknya yang sebentar lagi akan ujian kelulusan sekolah

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in RD Tersangka Kasus Narkoba, Lilis Karlina Pikirkan Ujian Sekolah Anaknya, Ini Langkah Kuasa Hukum
kolase tribunnews
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba. nak Lilis Karlina RD (15)  dianggap sebagai korban. Sang pedangdut memikirkan nasib pendidikan anaknya yang sebentar lagi akan ujian kelulusan sekolah. Ini upaya Kuasa Hukum. 

Aphonk menyebutkan, selain dikembalikan ke orangtua, upaya diversi ini dilakukan agar RD bisa mendapatkan rehabilitasi.

Lilis Karlina Ingin Anaknya Tetap Sekolah

Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan).
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan). (TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22)

Sementara itu Aphonk juga mengatakan tentang harapan keluarga Lilis Karlina.

Sang pedangdut menginginkan RD bisa tetap melanjutkan pendidikan.

Apalagi tahun ini, RD masih harus menempuh ujian kelulusan sekolah.

"RD ini kan masih kelas 3 SMP, untuk hak-hak anak tentu akan kami upayakan, karena RD pada tahun ini akan ujian untuk kelulusan," katanya.

Sebelumnya, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

Berita Rekomendasi

RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat melalui pembelian online.

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Lilis Karlina Tak Tahu Anaknya Kemas Narkoba di Dalam Rumah
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Lilis Karlina disebut tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut.

"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Lebih lanjut Edwar Zulkarnain menjelaskan, RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.

Lilis Karlina - Profil Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba.
Lilis Karlina - Profil Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba. (Tangkapan Layar Instagram @liliskarlina22)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas