Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Bisnis Dimulai sejak 2019

Artis berinisial P diduga terlibat pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun. Bisnis yang dijalankan telah berjalan mulai 2019.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Bisnis Dimulai sejak 2019
Tribun Wow
ILUSTRASI - Artis berinisial P diduga terlibat pencucian uang Rp 4,4 triliun, bisnis yang dijalankan telah dimulai tahun 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis wanita berinisial P diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun dengan modus endorse.

Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun.

Baca juga: Soal Dugaan Pencucian Uang, Komisi III DPR: PPATK Harus Jelaskan Secara Terang Benderang

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

Berita Rekomendasi

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis pet shop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas