Tegas Tak KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akui Ditahan untuk Hal yang Tak Diperbuat
Ferry Irawan kekeh tak lakukan KDRT pada Venna Melinda, ia mengaku ditahan untuk kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan tegas membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Bantahan itu disampaikan oleh Ferry Irawan setelah melakukan sidang perdana kasus KDRT yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (27/3/2023).
Didampingi oleh penasihat hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan juga sempat melontarkan sindiran untuk pihak yang menjebloskannya ke tahanan.
"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkap Ferry, dikutip dari TribunJatim.com.
Ferry masih dengan pendiriannya, merasa tak melakukan tindak kekerasan yang disangkakan padanya.
"Di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," sambungnya.
Baca juga: Ramadan, Ferry Irawan Diminta Jujur Soal Tudingan KDRT Venna Melinda, Kukuh Merasa Tak Bersalah
Yakin tak melakukan KDRT terhadapa Venna Melinda, Ferry mengaku seolah-olah dipaksa menjadi tahanan.
"Sekali lagi saya tekankan, saya dipaksakan oleh suatu sistem, di mana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ferry tak menyangkal masih menyimpan rasa sayang pada Venna.
Namun, ia menyanyangkan sikap sang istri yang melaporkannya ke polisi hingga berujung pada persidangan ini.
"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," pungkas Ferry.
Sebagai informasi, Ferry dilaporkan oleh sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di salah satu hotel Kota Kediri pada awal Januari 2023 lalu.
Berikut kronologi kejadian Venna Melinda menjadi korban KDRT hingga penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka.
Tribunnews.com merangkumnya sebagai berikut: