Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tegas Tak KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akui Ditahan untuk Hal yang Tak Diperbuat

Ferry Irawan kekeh tak lakukan KDRT pada Venna Melinda, ia mengaku ditahan untuk kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tegas Tak KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akui Ditahan untuk Hal yang Tak Diperbuat
Instagram @ferryirawanreal
Ferry Irawan (kiri) kekeh tak lakukan KDRT pada Venna Melinda (kanan), ia mengaku ditahan untuk kesalahan yang tidak pernah dilakukannya. 

Seperti handuk dan pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.

Masih di hari Senin, penyidik juga telah memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB.

Sedangkan, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.

Saat diperiksa, Ferry Irawan pun mengakui telah melakukan KDRT ke Venna Melinda.

Baca juga: Jelang Sidang Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sebut Pihak Ferry Irawan Sibuk Konferensi Pers

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam proses pemeriksaan, terlapor mengakui semua perbuatannya.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.

Pada hari itu juga, melalui unggahan Instagram sang anak @athallanaufal7, terlihat Venna Melinda dirawat di rumah sakit akibat luka yang ia dapatkan.

Berita Rekomendasi

3. Selasa, 10 Januari 2023

Pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut.

Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel.

Tak lupa menghimpun semua rekaman CCTV yang sempat merekam momen keduanya terlibat cekcok hingga terjadinya insiden dugaan KDRT tersebut.

Baca juga: Tak Terima Dituding Intimidasi Ferry Irawan untuk Akui KDRT, Venna Melinda Ancam akan Lapor Polisi

4. Rabu, 11 Januari 2023

Pada Rabu (11/1/2023), penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara.

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas