Fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ketenangan Ferry Irawan, JPU Sebut Hubungan Intim hingga Soal Caleg
Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI- Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda digelar perdana. Ferry Irawan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Nilai Dakwaan Tak Sesuai, Kuasa Hukum Ferry Irawan Bakal Ajukan Keberatan, Harap Kliennya Dibebaskan
Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg.
Berikut ini fakta-fakta sidang kasus KDRT Venna Melinda yang membuat Ferry Irawan duduk di kursi pesakitan.
Ferry Irawan Tenang Saat Masuk Ruang Sidang
Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (27/3/2023), terekam momen Ferry Irawan memasuki ruang sidang.
Tak sendirian, Ferry Irawan dikawal oleh petugas kepolisian hingga petugas pengadilan.
Dalam sidang perdananya itu, Ferry Irawan terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dan celana jeans.
Tak lupa ia mengenakan peci dan masker berwarna putih.
Saat memasuki ruang sidang, Ferry Irawan tampak tenang.
Baca juga: Pihak Ferry Irawan Kukuh Tak Ada KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Mana Ada Tersangka Ngaku
Tak terlihat gestur gugup sama sekali dari Ferry Irawan.
Bahkan, setelah dipersilahkan duduk oleh petugas, Ferry Irawan sempat menyapa tim kuasa hukumnya.
Beberapa kali, Ferry Irawan tampak rileks di kursi pesakitan.
Ia juga terlihat mengayun-ayunkan kursi terdakwa.
Dakwaan JPU Sebut Soal Hubungan Suami Istri, Venna Melinda Menolak, Ferry Irawan Kalap
Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho dengan anggota Ira Rosalina dan Agung Kusuma Nugroho.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.