Fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ketenangan Ferry Irawan, JPU Sebut Hubungan Intim hingga Soal Caleg
Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg.
Editor: Anita K Wardhani
Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) beranggotakan Yuni Priyono,SH, Sigit Artantojati,SH, Wahyu Hidayatullah,SH, Aditya Okto Tohari,SH, DR Maria Febriana,SH dan Ribut,SH dan Sabetania Ramba Paembonan,SH.
Agenda sidang dimulai dengan mengecek surat kuasa hukum terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh tim JPU.
Baca juga: Ramadan, Ferry Irawan Diminta Jujur Soal Tudingan KDRT Venna Melinda, Kukuh Merasa Tak Bersalah
Selanjutnya tim penasehat hukum terdakwa yang dipimpin Jefry Simanjuntak, dkk membacakan eksepsi yang dilakukan secara bergantian.
Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda berawal dari penolakan korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan Ferry Irawan.
Hal itu terungkap dari surat dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan pada sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023).
Selain penolakan hubungan suami istri saat menginap di hotel Kota Kediri, Tim JPU juga mengungkapkan sejumlah tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya.
Venna Melinda sendiri menolak ajakan suami melakukan hubungan suami istri karena kondisinya sedang tidak fit karena asam lambungnya lagi bermasalah dan efek perjalanan jauh.
Baca juga: Gestur Tenang Ferry Irawan saat Masuk ke Ruang Sidang, Tampak Rileks di Kursi Pesakitan
Selanjutnya Venna Melinda menyampaikan sangat tidak relevan dengan keadaannya, sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara -gara tidak berhubungan suami istri.
Mendengar jawaban seperti itu, terdakwa sempat mencolek perut dan payudara korban.
Kemudian terdampak BAB di kamar mandi hotel dengan pintu terbuka. Kemudian pintu kamar mandi ditutup oleh Venna Melinda.
Namun gara -gara penutupan pintu kamar mandi, keduanya kembali terlihat percekcokan.
Malahan Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali, namun emosi terdakwa tidak mereda malah semakin menjadi -jadi.
Kemudian puncaknya Ferry Irawan mengangkat tubuh Venna Melinda di atas tempat tidur dengan posisi terlentang.
Selanjutnya terdakwa memegang kedua tangan korban dengan tujuan agar korban tidak bergerak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.