Pelaku Pengancaman Personel Radja Disidang, Ian Kasela Dkk Jawab Kemungkinan Jadi Saksi
Kejadian tidak mengenakan dirasakan band Radja seusai manggung di Johor, Malaysia. Mereka diancam dibunuh.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus penyekapan dan pengancaman terhadap personel band Radja usai manggung di Johor, Malaysia, tengah bergulir di pengadilan.
Personel band Radja belum tahu apakah mereka nantinya diundang sebagai saksi atau tidak.
Ian Kasela, Moldy dan Seno Aji hanya menunggu panggilan jaksa penuntut umum di Malaysia memanggil mereka.
"Belum tahu kalau itu (jadi saksi)," ucap Moldy saat mampir bersama band Radja di Tribun Corner Podcast, Senin (3/4/2023).
"Iyaa kita tunggu dulu panggilan dari jaksa penuntut umum, karena kan pegangan kami itu jaksanya," beber Ian Kasela.
Baca juga: Anak Ian Kasela Pegang Bukti Rekaman Suara Saat Momen Terjadi Ancaman di Malaysia
Seno Aji memastikan bahwa meskipun pelaku pengancaman mereka tak ditahan karena uang jaminan, proses hukum terus berjalan.
"Jadi di kita (Indonesia) kan kalau hukuman di atas lima tahun ditahan, di Malaysia juga tapi mereka bisa keluar kalau ada uang jaminan," ujar Seno.
"Jadi walaupun dia di luar disebutnya kayak tahanan kota, statusnya udah tersangka cuman belom vonis," bebernya.
Sekadar informasi, kejadian tidak mengenakan dirasakan band Radja ketika mereka manggung di Malaysia beberapa waktu lalu.
Mereka diancam dibunuh oleh seseorang yang merupakan bagian dari pihak penyelenggara karena sebuah salah paham.
Radja dianggap tak memenuhi tanggung jawab untuk mengadakan meet and greet di Malaysia, padahal band Radja tak tahu ada perubahan jadwal dan lokasi.