Reaksi Gus Miftah Saat Namanya Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon
Selain Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, nama Gus Miftah terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Editor: Anita K Wardhani
![Reaksi Gus Miftah Saat Namanya Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gusmig.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, nama Gus Miftah terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Gus Miftah terseret kasus dugaan TPPU, karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo.
Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading ATG, Raffi Ahmad Tak Menampik Kenal dengan Wahyu Kenzo
Gus Miftah melelang blankon dengan harga Rp 900 juta. Lelang ini dimenangkan Wahyu Kenzo.
Terseretnya nama Gus Miftah diungkap oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
"Tuduhan ke saya ini engga benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.
Gus Miftah mengatakan, jika bicara keterlibatannya atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blankon, ia memastikan tak tahu sumber uang yang ia terima.
Baca juga: Bareskrim Polri Segel Bangunan Mewah Milik Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading Auto Trade Gold
"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak taHu uangnya darimana," ucapnya.
"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," sambungnya.
Gus Miftah belum mau bicara banyak atas namanya yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.
"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.
![Bangunan milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 51 atau Kayutangan Heritage disita oleh penyidik kepolisian.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bangunan-atg2.jpg)
Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.
Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.
Bahkan, Zainuk Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.
Baca juga: Gus Miftah Tak Setuju Restoran Ditutup Saat Siang Hari di Bulan Ramadan, Sarankan Hal Ini
Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo.
Dimana sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.
Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEOnya.
Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.
Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.