Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Blangkon Dibeli Wahyu Kenzo Rp900 Juta, Gus Miftah: 'Saya Tak Bisa Tanya Uang itu Halal atau Haram'

Tuduhan ini, kata Gus Miftah mencoreng nama dan kehidupannya bahkan bikin tak nyaman karena jadi pertanyaan artis, jemaah, hingga pejabat di Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Blangkon Dibeli Wahyu Kenzo Rp900 Juta, Gus Miftah: 'Saya Tak Bisa Tanya Uang itu Halal atau Haram'
Wartakota/Arie Puji Waluyo
Gus Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam. 

Laporan Wartawan Wartawan Wartakotalive Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Gus Miftah ikut terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang diduga dilakukan oleh Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah membohingi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.

Tuduhan keterlibatan Gus Miftah dalam kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, karena blangkonnya dibeli oleh pemilik trading ATG, Wahyu Kenzo sebesar Rp 900 juta.

Gua Miftah diduga menerima uang Rp 900 juta dari Wahyu Kenzo, yang berasal dari dugaan penipuan investasi tradjng ATG.

"Saya tidak boleh bertanya uang yang beli barang saya ini kira-kira uang haram apa uang halal, itu nggak boleh," kata Gus Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Baca juga: Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan  

Miftah mengakui mengenal sosok Wahyu Kenzo sebagai pemilika PT Legion, bukan trading ATG.

Berita Rekomendasi

"Awalnya itu. Tapi, kemudian setelah dia beli (blangkon), kan saya jadi ngulik,ngulik 'Ini siapa, kok belinya mahal banget?' Ternyata dia mengidolakan saya banget."

"Kan saya nggak boleh nolak siapa yang mengidolakan saya," ucapnya.

Pria berusia 41 tahun itu mengakui, Hercules menjadi saksi saat Wahyu Kenzo membeli blangkonnya dalam proses lelang yang disiarkan langsung di televisi.

"Jadi, saya baru tahu kalau beliaunya ini pemilik ATG itu setelah lelang terjadi.

Setahu saya, beliau pemilik dari PT Legion," ungkapnya.

Saat pembayaran, Miftah Maulana Habiburrahman itu mengakui uang dari Wahyu masuk ke rekeningnya.

"Tapi kemudian langsung kita transfer. Dan itu ada buktinya semua."

"Atas sepengetahuan panitia, maka kemudian kita transfer. Dan itu clear, semua bukti transfernya ada," jelasnya.

Karena tak tahu uang Wahyu Kenzo berasal darimana saat membeli blangkon, Gus Miftah merasa namanya terseret kasus TPPU sangat berlebihan.

"Tuduhan ini membuat nama saya tercoreng dan kehidupan saya tidak nyaman."

"Saya ditanyai sana sini sama artis, jemaah, hingga pejabat di Indonesia. Padahal saya gak tau asal uang itu darimana," ujar Gus Miftah. (ARI)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas