Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Divonis 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Ungkap Alasan Dirinya Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Sempat divonis 11 tahun penjara karena kasus narkoba, Jerry Aurum mengungkap alasan dirinya akhirnya mendapat pengurangan masa hukuman.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Sempat Divonis 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Ungkap Alasan Dirinya Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Warta Kota/nur ichsan
Jerry Aurum mengungkap alasan dirinya akhirnya mendapat pengurangan masa hukuman dari yang divonis 11 tahun menjadi 4 tahun penjara. 

"Akhirnya gua mengajukan lagi untuk yang paling tinggi, kasasi di Mahkamah Agung, itu baru putus enam bulan setelahnya."

"Jadi total pengadilan gua itu 1,5 tahun bergulat dengan rasa takut sih sebenernya, akhirnya turun jadi tujuh (tahun)," ungkapnya.

Jerry Aurum menjelaskan alasan dirinya mendapat pengurangan hukuman dari 11 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Jerry Aurum menjelaskan alasan dirinya mendapat pengurangan masa hukuman dari 11 tahun menjadi 4 tahun penjara. (Instagram @jerryaurum)

Di sisi lain, Jerry terbukti mengonsumsi narkoba secara individu sehingga mendapat masa pengurangan hukuman.

"Gua denger dari berita bahwa hakim memutuskan seperti itu karena terbukti memang hanya untuk memakai buat diri sendiri," bebernya.

Hingga akhirnya, Jerry mendapat masa hukuman 6 tahun, dengan 2/3 masa hukuman.

Dengan pembebasan bersyarat tersebut, ia menjalani wajib lapor.

"Dari tujuh tahun ini, gua mengumpulkan remisi (pengurangan masa hukuman) dengan segala kelakuan baik dan lain-lainnya."

BERITA REKOMENDASI

"Kira-kira dapat remisi setahun, jadi kan sisa enam (tahun) tuh, dari enam (tahun) ini, 2/3 nya dijalanin dan dapet 1/3 pembebasan bersyarat."

"Yang harus diajukan, gua ajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan disetujui, bebas bersyaratlah selama dua tahun ini, wajib lapor," tutup Jerry Aurum.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Jerry Aurum

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas