Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Populer Seleb: Inge Ngaku Tak Dinafkahi Ari Wibowo - Indra Bekti Wajib Nafkahi Anak Rp30 Juta

Ari Wibowo gugat cerai istri, Inge Anugrah ngaku tak pernah dinafkahi. | Indra Bekti wajib memberikan nafkah anak Rp30 juta per bulan.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Populer Seleb: Inge Ngaku Tak Dinafkahi Ari Wibowo - Indra Bekti Wajib Nafkahi Anak Rp30 Juta
Kolase Tribunnews
Ari Wibowo gugat cerai istri, Inge Anugrah ngaku tak pernah dinafkahi. | Indra Bekti wajib memberikan nafkah anak Rp30 juta per bulan. 

Fakta baru dibeberkan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona. 

Salah satunya adalah Inge Anugrah mengklaim bahwa ia tidak diberikan nafkah oleh sang suami Ari Wibowo

Menurut Inge Anugrah berdasarkan keterangan Petrus Bala Pattyona bahwa Ari Wibowo hanya memberikan uang belanja selama sebulan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya lewat kartu kredit dengan limit tertentu.

"Ya dibilang dinafkahi gimana ya, hanya untuk belanja dapur dikasih kartu kredit dengan limit tertentu," kata Petrus Bala Pattyona di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023). 

"Tetapi selama hidup bersama dia pernah pegang uang. Semua penghasilan atasnama Ari,"lanjutnya. 

BACA SELENGKAPNYA>>>

3. Resmi Cerai, Indra Bekti Wajib Nafkahi Rp 30 Juta per Bulan

Indra Bekti (kiri) mengungkapkan alasannya tak hadiri sidang cerai perdana dengan Aldila Jelita (kanan)
Indra Bekti (kiri) dan Aldila Jelita (kanan) (Kolase Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan YouTube TRANS7 Official)
Berita Rekomendasi

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus gugatan cerai yang dilayangkan Aldila Jelita terhadap Indra Bekti, Senin (17/4/2023).

Dalam putusan cerai tersebut ditetapkan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Aldila Jelita.

Bersamaan dengan hasil putusan itu, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.

Informasi disampaikan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Putusannya adalah mengabulkan gugatan penggugat, kedua menjatuhkan talak satu," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (17/4/2023).


"Dan ketiga menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan penggugat," sambungnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas