Lakukan Penipuan Jual Tas Palsu kepada Uci Flowdea, Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara
Medina Zein telah divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan. Medina Zein akan menjalani masa tahanan di Surabaya setelah kasusnya di Jakarta selesai
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
YouTube Cumi cumi
Medina Zein (kiri) divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan penjualan tas palsu kepada Uci Flowdea (kanan).
Bahkan, Uci Flowdea menyebut Medina Zein seolah-olah kebal akan hukuman.
Baca juga: Medina Zein Mau Kembalikan Uangnya, Uci Flowdea Menolak, Hanya Ingin Istri Lukman Azhari Itu Jera
"Semua orang tahu gimana dia ngomong, gimana dia melakukan pengancaman, seolah-olah dia kebal hukum," tutur Uci Flowdea.
Sehingga, hal ini membuat Uci Flowdea geram.
Uci Flowdea mengaku ingin memberi pelajaran kepada Medina Zein dengan cara melaporkannya ke polisi.
"Pengen ngasih pelajaran aja ke dia, tidak semua orang bisa dia perlakukan seperti itu," ungkap Uci Flowdea.
Simak berita lainnya terkait Medina Zein
(Tribunnews.com/Pra)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.