Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lakukan Penipuan Jual Tas Palsu kepada Uci Flowdea, Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara

Medina Zein telah divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan. Medina Zein akan menjalani masa tahanan di Surabaya setelah kasusnya di Jakarta selesai

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Lakukan Penipuan Jual Tas Palsu kepada Uci Flowdea, Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara
YouTube Cumi cumi
Medina Zein (kiri) divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan penjualan tas palsu kepada Uci Flowdea (kanan). 

Bahkan, Uci Flowdea menyebut Medina Zein seolah-olah kebal akan hukuman.

Medina Zein jalani sidang lanjutan pada Senin (26/9/2022). Medina Zein divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan penjualan tas palsu kepada Uci Flowdea.
Medina Zein jalani sidang lanjutan pada Senin (26/9/2022). Medina Zein divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan penjualan tas palsu kepada Uci Flowdea. (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Medina Zein Mau Kembalikan Uangnya, Uci Flowdea Menolak, Hanya Ingin Istri Lukman Azhari Itu Jera 

"Semua orang tahu gimana dia ngomong, gimana dia melakukan pengancaman, seolah-olah dia kebal hukum," tutur Uci Flowdea.

Sehingga, hal ini membuat Uci Flowdea geram.

Uci Flowdea mengaku ingin memberi pelajaran kepada Medina Zein dengan cara melaporkannya ke polisi.

"Pengen ngasih pelajaran aja ke dia, tidak semua orang bisa dia perlakukan seperti itu," ungkap Uci Flowdea.

Simak berita lainnya terkait Medina Zein

(Tribunnews.com/Pra)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas