Babak Baru Konflik Rumah Tangga Virgoun, Cabut Permohonan Talak hingga Rencana Polisikan Inara
Konflik rumah tangga Virgoun jadi sorotan setelah Inara Rusli membongkar perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Konflik rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli memasuki babak baru.
Virgoun mencabut permohonan talak cerai terhadap Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
Pencabutan permohonan talak tersebut disampaikan oleh Wijayano Hadisukrisno, kuasa hukum Virgoun.
"Kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan,” kata Wijayano Hadisukrisno di pengadilan.
Menurut dia, majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan Virgoun telah disetujui.
Namun, pencabutan permohonan talak bukan berarti Virgoun dan Inara rujuk.
Rupanya Virgoun hendak merevisi permohonan talak cerai terhadap Inara dengan menyertakan permohonan hak asuh anak agar jatuh ke tangannya.
“Tadi awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” tutur Wijayano Hadisukrisno.
Tak hanya itu, Virgoun juga berencana melaporkan Inara Rusli ke pihak berwajib.
Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Inara Rusli Bawa 3 Saksi Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Ajeng
Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, belum mengungkapkan kasus apa yang akan dilaporkan.
“Dalam waktu dekat (kami) bikin laporan polisi dan kita akan pelajari dan kita lengkapi satu,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
Sandy masih menunggu Virgoun datang dari luar kota.
“Kita belum bisa sampaikan, wacana sudah ada di pihak kami di manajemen (Virgoun). Yang pasti berhubungan dengan Inara,” ucap Sandy Arifin.
Sebelumnya Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.