Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jika Putusan Kasasi Capai Inkrah, Rezky Aditya Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani

Kuasa hukum Wenny Ariani menyebutkan jika putusan kasasi Rezky Aditya sudah Inkrah, maka Rezky Aditya wajib untuk beri nafkah pada anak.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Jika Putusan Kasasi Capai Inkrah, Rezky Aditya Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani
Kolase tribunnews
Kuasa hukum Wenny Ariani menyebutkan jika putusan kasasi Rezky Aditya sudah Inkrah, maka Rezky Aditya wajib untuk beri nafkah pada anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Perjuangan Wenny Ariani selama ini berbuah manis setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh aktor Rezky Aditya.

Terbaru, Majelis Agung telah sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani yakni Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Menurut kuasa hukum Wenny Ariani, yakni Ferry Aswan mengakui bahwa ia belum melihat dalam amar putusan MA tentang ada tidaknya hukum keperdataan.

"Rezky ini sudah dinyatakan sebagai ayah biologis, sudah pasti dengan dinyatakan ayah biologis sesuai dengan undang-undang perkawinan yang udah direvisi itu pasti ada hubungan keperdataan."

"Nah itu yang belum saya lihat di amar putusan yang di kasasi ini apakah itu masuk atau tidak," kata Ferry Aswan dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (13/6/2023).

Baca juga: Rezky Aditya Dipastikan Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani usai Kasasi Ditolak MA

Kendati demikian, karena kasus ini melibatkan hubungan perdata antara ayah dan anak, menurut Ferry Aswan, Rezky Aditya secara otomatis harus memberi nafkah Anak Wenny Ariani.

"Hubungan perdataan itu kan menyangkut biaya anak, nafkah anak, biaya sekolah anak macam-macam di situ."

BERITA REKOMENDASI

"Tapi yang pasti jelas di sini ada hubungan keperdataan antara anak dan ayah biologis," lanjutnya.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Ditegaskan oleh Ferry Aswan, jika perkara kasus tersebut sudah mencapai inkrah, maka Rezky Aditya wajib untuk bertanggung jawab terhadap nafkah anak.

Oleh karena itu, hal tersebut harus dibicarakan bersama-sama oleh pihak Rezky Aditya.

"Kalau perkara ini inshaallah sudah inkrah, kewajiban Rezky Aditya ya menyangkut hubungan keperdataan tadi, antara ayah biologis dengan anak harus diselesaikan." 

"Cuma berapa-berapa nilainya kan kita belum tahu nanti, itu memang harus diskusikan bersama dengan pihak mereka," tandas Answan. 


Wenny Ariani Ungkap Rasa Syukur 

Terkait Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey, Wenny Ariani merasa sangat bersyukur

"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung."

"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).

Terlebih, perjuangan Wenny Ariani mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari buah hatinya akhirnya membuahkan hasil.

Baca juga: Rezky Aditya Akui sebagai Pria di Video Syur yang Beredar, Tapi Tak Tahu Jika Wanita Rusia Merekam

Wenny Ariani
Wenny Ariani (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: Wenny Ariani Tanggapi soal Video Syur Mirip Rezky Aditya: Aku Simpati Aja Ya

Dengan ditolaknya upaya kasasi yang dilakukan oleh Rezky Aditya, berarti secara hukum Kekey harus diakui sebagai anak biologis dari suami dari Citra Kirana tersebut. 

"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut." 

"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Wenny Ariani juga menyebut sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran yang telah terjadi. 

"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya."

"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," tandas Wenny.

Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Bisa Ajukan Peninjauan Kembali setelah Kasasi Ditolak

Wenny Ariani sebut Rezky Aditya dapat mengajukan Peninjauan Kembali atau PK setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Sebelumnya, pada Juni 2021 lalu, Wenny Ariani membongkar ke hadapan publik bahwa dirinya memiliki anak perempuan buah hubungan di luar pernikahan dengan Rezky Aditya

Pada awalnya, hubungan mereka baik-baik saja sebelum akhirnya Rezky Aditya menghilang pada pertengahan tahun 2014.

Baca juga: Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA, Wenny Ariani Ungkap Rasa Syukur: Pengakuan Telah Dikabulkan Majelis

Tanpa menunjukkan iktikad baik kepada Wenny Ariani dan buah hatinya, Rezky Aditya kemudian diketahui menikah dengan artis Citra Kirana

Bahkan permintaan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA agar mendapatkan status pasti atas anak mereka tidak digubris oleh Rezky Aditya

"Artinya sudah dikabulkan semua ini suatu anugerah ya, Allah sayang sekali sama Kekey karena mempunyai status hukum yang jelas dan asal usul yang jelas," kata Weni Aryani.

Namun, Wenny Ariani menyebutkan bahwa Rezky Aditya dapat melakukan banding dengan mengajukan PK. 

"Ada satu langkah lagi yang bisa diambil oleh Rezky Aditya, beliau bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali)."

"Tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya novum atau bukti baru dengan Rezky harus melakukan tes DNA," lanjutnya. 

Menurut Wenny Ariani, selama ini Rezky Aditya selalu mempunyai seribu cara untuk mangkir terkait melakukan tes DNA. 

"Selama ini kan dia menghindar ya dengan dia kasasi banding dan lain-lain gitu kan."

"Artinya di sini dia bisa melakukan satu langkah lagi."

"Tapi dia harus tes DNA dan hasil tes DNA-nya itu harus berbeda baru dia dikabulkan (PK) tersebut," tandas Wenny.  

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas