Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Ari Wibowo Larang Inge Anugrah Masuk Rumahnya Diungkap, Kehadiran Wanita Lain Disebut

Kuasa hukum Inge Anugrah mengungkapkan alasan Ari Wibowo melarang kliennya masuk rumah sang suami.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Alasan Ari Wibowo Larang Inge Anugrah Masuk Rumahnya Diungkap, Kehadiran Wanita Lain Disebut
Kolase Tribunnews/ Tangkap layar Instagram @ariwibowo_official
Ari Wibowo (kiri) dan Inge Anugrah (kanan) - Kuasa hukum Inge Anugrah membongkar alasan Ari Wibowo melarang kliennya masuk rumah. 

Ari Wibowo pun diketahui akan meninggalkan apartemen yang saat ini ditempati bersama Inge Anugrah.

"Cara mereka berpisah Ari dan anak-anaknya keluar dari apartemen yang sekarang mereka tempati ke apartemen lain," bebernya.

Inge Anugrah (depan) dan Ari Wibowo (belakang) -
Inge Anugrah (depan) dan Ari Wibowo (belakang) - (Instagram @ariwibowo_official)

Baca juga: Kuasa Hukum Inge Anugrah Sebut Kliennya Sudah Diminta Keluar dari Apartemen Ari Wibowo

Sementara Inge Anugrah dipersilakan menempati apartemen yang disediakan oleh pihak kontraktor yang merenovasi rumah Ari Wibowo.

"Bu Inge silakan. Apartemen yang sekarang (ditempati) itu disewakan kontraktor yang bangun rumah mereka."

"Dalam perjanjian mereka katanya tinggal di apartemen itu selama rumah mereka direnovasi."

"Sekarang rumah itu belum selesai direnovasi tapi Pak Ari bilang Bu Inge harus cari apartemen," jelasnya.

Menurut Petrus Bala Pattyona kliennya pasrah dengan keputusan Ari Wibowo tersebut.

Baca juga: Reaksi Inge Anugrah Disinggung Nominal Gaji setelah Dipilih jadi Direktur oleh Richard Lee: Syok Lah

BERITA TERKAIT

"Dia pasrah aja lah, kasihan," tuturnya.

Dalam tayangan tersebut kuasa hukum Inge Anugrah sempat membeberkan poin-poin perubahan gugatan Ari Wibowo terhadap kliennya.

Ia mengatakan, aktor 52 tahun itu mengubah tiga poin gugatan yang meliputi adanya orang ketiga sebagai dasar perceraian hingga hak perwalian anak.

"Pertama dasar perceraian karena ada pihak ketiga. Kan ini baru narasi, belum ada pembuktiannya."

"Pembuktian harus ada keterangan saksi, saksi tentang peristiwa itu, kan belum ada penjelasan," paparnya.

Pada poin kedua Ari Wibowo menegaskan Inge Anugrah tidak boleh menuntut mengenai harta bersama.

"Perubahan kedua mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan Bu Inge tidak boleh menuntut," sambungnya.

Pada poin yang terakhir, Ari Wibowo menuntut mengenai hak asuh atas kedua anaknya.

"Perubahan ketiga mengenai perwalian," tutup Petrus Bala Pattyona.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas