Sah sebagai Ayah Biologis, Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani demi Status Hukum sang Anak
Dinyatakan sah sebagai ayah biologis, Rezky Aditya harus meniikahi Wenny Ariani demi status hukum sang anak.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Dinyatakan sah sebagai ayah biologis, aktor Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani demi status hukum sang anak.
Diketahui sebelumnya, Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis dari putri mantan kekasihnya, Wenny Ariani.
Hal tersebut terjadi lantaran Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani itu juga mendapatkan komentar dari pakar hukum, Sondang Tarida Tampubolon.
Dengan disahkannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani, pakar hukum menilai aktor 38 tahun tersebut harus menikahi mantan kekasihnya demi status hukum anak mereka.
"Dia (rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi, supaya status dari anak ini juga jelas," ucap Sondang Tarida dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Kasasinya Ditolak, Pakar Hukum Sebut Anak Wenny Ariani Harus Dapat Pengakuan dari Rezky Aditya
Kendati demikian, Rezky Aditya harus memiliki izin dari Citra Kirana selaku istri sahnya sebelum menikahi Wenny.
"Tentunya harus seizin istri pertama," sambungnya.
Hal tersebut tentunya dilematis bagi Rezky Aditya.
Namun menurut pakar hukum hal tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan status dari anak biologis Rezky Aditya.
"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?"
Baca juga: Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Bakal Dapat Hukuman Pidana Jika Tak Patuhi Putusan MA
"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)."
"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja," bebernya.
Dengan adanya pernikahan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani, maka status hukum dari putri mereka akan jelas secara hukum.