Buntut Dilaporkan ke Polisi, Tasyi Athasyia Bongkar Kebohongan Karyawan dan Tunjukkan Bukti
Dipolisikan mantan karyawan, Tasyi Athasyia beberkan bukti hingga siap bongkar kebohongan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara Tasyi Athasyia dan mantan karyawannya hingga kini masih berlanjut.
Merasa tidak terima dengan berbagai tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Tasyi Athasyia yang sebelumnya diam tampaknya sudah tidak sabar lagi.
Kini dengan mengandeng pengacaranya Ahmad Ramzy, Tasyi Athasyia siap mengungkapkan bukti-bukti tentang berita palsu yang menuduh dirinya.
"Hari ini kami dan saya selaku kuasa hukum menilai untuk perlu kita tampilkan dan sampaikan terkait bukti -bukti dengan kaitan gaji-gaji karyawan yang viral kemarin," kata Ahmad Ramzy, dikutip dalam YouTube Nit Not, Selasa ( 27/6/2023).
Dengan melampirkan berbagai bukti chat hingga transfer gaji, Ahmad Ramzy menjelaskan dengan rinci semua hal yang berkaitan dengan mantan karyawan berinisial PD yang melaporkan kliennya ke kepolisian.
Baca juga: Dipolisikan eks Karyawan, Tasyi Athasyia Ngaku Miliki Bukti hingga Siap Bongkar Kebohongan
"Dia masuk 1 november, tanggal keluar 10 Februari status kerja dua bulan 10 hari."
"Ini bukti chat bahwa pihak manajemen sudah memberikan informasi penggajian kepada team leader."
"Semua sudah saya tampilkan di sini, bukti chatnya, bukti transfernya, bonus luar negerinya juga, pada tanggal 9 desember, " terangnya sambil menunjukkan bukti-bukti.
Lebih lanjut, diakui oleh Ahmad Ramzy, bahwa masalah tersebut dinilai oleh pihak Tasyi sudah selesai sejak bulan Maret lalu.
Baca juga: Akui Gaji Karyawan di Bawah Standar UMR, Suami Tasyi Athasyia: Mereka Sudah Tahu Kapasitasnya
"Dengan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa saudari PD sudah lunas sejak bulan Maret."
"Jadi kaitan dengan PD ini pada bulan Maret sudah selesai sebetulnya," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramzy juga turut memberikan pesan kepada publik bahwa ia tak ingin kliennya dicap sebagai penindas.
"Saya ini tidak mau seolah-olah klien saya menindas karyawan yang lagi bekerja."
"Hingga menganiaya orang yang tidak mampu," tuturnya.