Perkataan Pierre Gruno Sebelum Terjadi Penganiayaan, Sebut Korban Menatapnya Sinis
Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kalimat ini jadi pemicu.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Mapolres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan giat rilis yang menghadirkan tersangka kasus penganiayaan, Pierre Gruno ke publik.
Baca juga: Penyesalan Pierre Gruno Hajar Orang Sampai Bonyok, Korban Sudah Memaafkan, Tapi Hukum Tetap Jalan
Pierre Gruno dihadirkan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kemudian menjelaskan kronologi dan kalimat awal mula pemicu amarah dari Pierre Gruno.
Pernyataan tersebut diketahui dari keterangan saksi-saksi yang telah di periksa oleh tim penyidik.
Baca juga: Kronologi Pierre Gruno Bikin Babak Belur Seseorang di Kafe, Kesal Sapaannya Tak Digubris Korban
"Jadi dengan kata-kata yang berdasarkan saksi-saksi yang dengan bahasa bahwa 'lo liatin gue sinis, kenapa lo liatin gue sinis'," kata Kompol Irwandhy, Jumat (14/7/2023).
Saat itu keduanya memang tengah berada di sebuah bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dimana Pierre Gruno merasa tersinggung ketika melihat gestur dari korban penganiayaan, Giri D Budisetiawan.
"Saat korban sedang ngobrol-ngobrol didatangi tersangka (Pierre Gruno). Dalam hal ini tersangja merasa tersinggung atas gestur yang dikeluarkan korban," kata Wakil Kasatreskrim, Kompol Yossi.
Pierre Gruno pun menghampiri korban, padahal tidal ada gestur yang dianggap memicu amarah tersangka menurut kesaksian pelapor.
Baca juga: Pierre Gruno Resmi Ditahan Buntut Kasus Penganiayaan
"Tersangka merasa sapaannya tidak dibalas. Merasa tersinggung tersangkq menghampiri korban dan menanyakan padahal korban tidak meras abegitu," ujar Yossi.
Perkelahian terjadi, dimana berdasarkan rekaman CCTV Pierre Gruno melayangkan bogem mentah ke wajah Budisetiawan dan mendorongnya hingga tersungkur ke lantai. Pemukulan berlanjut ketika korban berada di lantai hingga mengakibatkan lembah di wajah dan patah tulang hidung.
Para saksi yang melihat kejadian berusaha melerai, namun Pierre Gruno terlihat sedang melupakan emosinya.
"Rekan-rekan korban mencoba melerai tapi tersangka yang sudah tersulut emosi," lanjutnya.
Dalam kejadian, polisi membenarkan jika Pierre tengah asik menikmati minuman alkohol.
"Dalam proses peristiwa itu dalam kondisi sadar memang minum alkohol tapi buakn berarti mabuk," tutup Henrikus Yossi.