Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Belum Tertangkap, Bareskrim Tegaskan Tak Ada Oknum yang Bekingi Kekasih Nindy Ayunda

Bareskrim Polri hingga kini masih mencari keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra yang masih buron.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dito Mahendra Belum Tertangkap, Bareskrim Tegaskan Tak Ada Oknum yang Bekingi Kekasih Nindy Ayunda
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Bareskrim Polri hingga kini masih mencari keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra yang masih buron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri hingga kini masih mencari keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra yang masih buron.

Terkait itu, Polri sendiri menegaskan tidak ada oknum yang membekingi Dito sehingga hingga kini belum tertangkap.

Baca juga: Buntut Kasus Senpi Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan, Pilih Ikuti Proses Hukum

"Enggak ada (beking Dito Mahendra)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro seperti dikutip, Jumat (21/8/2023).

Djuhandani mengatakan setiap kasus memiliki tingkat kesulitannya masing-masing sehingga tak bisa dipukul rata untuk proses penyelidikannya.

"Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada yang lama kita dapatkan, ini semua sedang bekerja," tuturnya.

Segala upaya pencarian sudah dilakukan penyidik mulai dari tempat tinggal hingga sejumlah hotel yang menjadi tempat tinggal Dito singgah berdasarkan informasi yang ada.

Berita Rekomendasi

Namun, memang hingga kini pihak kepolisian masih belum menemukan keberadaan pacar artis Nindy Ayunda tersebut.

"Penyidik juga, berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," tutur Djuhandani.

"Dan percayakan ke manapun pasti akan kita cari karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Baca juga: Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra Gentleman Serahkan Diri, Jika Tidak Keluarga Bisa Jadi Tersangka

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Sosok Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK
Sosok Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK (kolase tribunnews)

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas