Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Razman Nasution Mangkir dari Agenda Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Diungkap Hotman Paris

Alasan Razman Nasution mangkir dari agenda mediasi kasus pencemaran nama baik diungkap Hotman Paris.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Alasan Razman Nasution Mangkir dari Agenda Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Diungkap Hotman Paris
Kolase YouTube Intens Investigasi
Alasan Razman Nasution (kanan) mangkir dari agenda mediasi kasus pencemaran nama baik dibeberkan Hotman Paris (kiri). 

Sejak terlibat konflik, diakui Hotman Paris dirinya belum pernah sekali pun berkomunikasi dengan Razman.

"Gue nggak pernah komunikasi sama dia, emang siapa dia? nggak lah," ungkapnya.

Update perseteruan Razman Nasution dan Hotman Paris
Update perseteruan Razman Nasution dan Hotman Paris (Instagram)

Baca juga: Laporannya Naik Sidik, Razman Nasution Peringatkan Denise Chariesta agar Kooperatif Penuhi Panggilan

Razman Nasution Jadi Tersangka

Dalam kesempatan berbeda, Hotman Paris memberikan komentarnya saat Razman Nasution ditetapkan menjadi tersangka.

Hotman menyebut Razman Nasution tidak bisa tidur ketika berhadapan dengannya.

"Kalau saya memproses lawan saya semakin lama kasus itu, semakin nggak bisa tidur," kata Hotman Paris.

Hotman pun merasa tenang-tenang saja menghadapi kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

"Jadi nggak masalah, saya tenang-tenang aja," sambungnya.

Kasus tersebut rupanya membuat klien Hotman Paris terus bertambah.

Ia pun sempat menyoroti soal reaksi klien Razman Nasution saat mengetahui sang pengacara kini berstatus sebagai tersangka.

"Klien saya terus bertambah. Nggak tahu apakah orang sudah jadi tersangka kliennya masih mau apa engga."

"Klien saya bertambah, bisnis saya menggurita," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas