Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporan Sarah Naik ke Penyidikan, Rizal Djibran Kini Terancam jadi Tersangka Kasus KDRT

Rizal Djibran terancam menjadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Sarah dan kini laporan sang istri naik ke penyidikan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Laporan Sarah Naik ke Penyidikan, Rizal Djibran Kini Terancam jadi Tersangka Kasus KDRT
Kolase Grid.ID/Devi Agustiana, Instagram
Rizal Djibran terancam menjadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Sarah. 

"Mungkin menurut dia itu tidak benar, makanya kami menduga melakukan manuver dengan membuat LP tandingan," jelasnya.

Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam. - Rizal Djibran kini terancam menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Sarah.
Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam. - Rizal Djibran kini terancam menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Sarah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun, pihak Sarah tak melarang Rizal Djibran untuk melaporkan balik Sarah lantaran memang merupakan hak semua orang.

"Cuman dalam tahapan proses ini tentunya setiap orang punya hak untuk membuat laporan polisi," sambungnya.

Kendati demikian, Tris Haryanto menyerahkan sepenuhnya kepada penyelidikan terkait kebenaran laporan Sarah.

"Tapi bagaimana pun juga dengan dibuatnya laporan polisi kan menjadi kewajiban hukum penyelidik melakukan penyelidikan."

"Di situ nanti akan ketahuan, bener nggak laporan polisi yang dibuat oleh Sarah terhadap Rizal, bener ada nggak perbuatannya?" tambahnya.

Rencananya, Sarah akan memenuhi pemeriksaan dan setelahnya, Rizal juga turut dipanggil untuk diperiksa.

Berita Rekomendasi

"Nanti setelah penyidikan ini sudah naik, insya Allah kalau nggak ada kendala, kemungkinan di minggu depan sudah dilakukan pemeriksaan Sarah dan juga saksi-saksi dalam tahapan proses penyidikan."

"Setelah korban, saksi-saksi korban, nanti si Rizal dipanggil," bebernya.

Kemudian, akan ada penetapan status tersangka terhadap Rizal Djibran.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dalam tahap proses penyidikan, berarti penyidik langsung melakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan statusnya menjadi tersangka kalau misalkan memang itu sudah terpenuhi unsurnya," tutup Tris Haryanto.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Rizal Djibran

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas