Kronologi Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap karena Narkoba, Diintai Polisi Selama Seminggu
Berikut ini kronologi penangkapan artis Karenina Maria Anderson dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
Instagram @kareninaanderson
Karenina Maria Anderson, aktris yang diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Saya mau mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya, teman-teman terdekat saya," ujar Karenina.
"Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya ke depannya menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Buntut kasus narkotika tersebut Karenina disangkakan Pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sejauh ini, Karenina Maria Anderson juga akan mengajukan assement ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).
"(Sebagai) pengguna (narkoba)," ujar Achmad Ardhy.
(Tribunnews.com/Daryono/Fauzi Nur Alamsyah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.