Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah Damai dengan Korban Penganiayaan, Pierre Gruno Masih di Dalam Penjara, Begini Kondisinya

Polisi mengungkapkan kondisi aktor Pierre Gruno tersangka kasus penganiayaan yang saat ini masih berada di dalam penjara.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sudah Damai dengan Korban Penganiayaan, Pierre Gruno Masih di Dalam Penjara, Begini Kondisinya
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan kondisi aktor Pierre Gruno tersangka kasus penganiayaan yang saat ini masih berada di dalam penjara.

Pierre Gruno saat ini dalam kondisi sehat.

Polisi mengungkapkan kondisi aktor Pierre Gruno tersangka kasus penganiayaan yang saat ini masih berada di dalam penjara.

Aktor berusia 64 tahun ini diketahui sempat mengeluhkan sakit. Pierre Gruno sebelumnya sempat mengidap kolesterol dan darah tinggi.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berujung Damai, Sang Aktor Menyesal dan Minta Maaf

"Sehat-sehat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandi Idrus, Selasa (15/8/2023).

Kemudian sejauh ini Pierre Gruno masih berada di balik jeruji besi walaupun kasus penganiayaan dalam proses restorative justice dan pencabutan laporan.

BERITA REKOMENDASI

Pierre Gruno maupun korban penganiayaan sudah bertemu untuk memutuskan damai.

"Dan terakhir kondisi korban dan tsk. Korban sudah sehat, kondisinya baik sudah ketemu dengan kami," ujar Irwandi Idrus. 

Baca juga: Korban Maafkan Pierre Gruno Tanpa Syarat, Sang Aktor Ingin Lanjutkan Karir Berakting

Lebih lanjut Irwandi Idrus memastikan Pierre Gruno masih harus menjalani masa tahanan sampai proses pencabutan laporan dari korban penganiayaan selesai.

"Kemudian sampai dengan saat ini tersangka PG masih dalam penahanan penyidik jadi yang bersangkutan masih kami tahan sampai dalam proses penyelesaian mekanisme RJ atau restorasi justive selesai," pungkasnya.
 

--


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas