Diminta Tes DNA Ulang, Denny Sumargo Singgung Kesulitan di Masa Lalu karena Ulah Verny Hasan
Diminta tes DNA ulang oleh DJ Verny Hasan, aktor Denny Sumargo minta jangan mengangkat isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Denny Sumargo diminta tes DNA ulang oleh DJ Verny Hasan.
Diketahui sebelumnya, DJ Verny Hasan sempat mengaku hamil anak dari Denny Sumargo.
Sempat lakukan tes DNA, Denny Sumargo pun tak terbukti menjadi ayah biologis anak dari Verny Hasan.
Sedangkan baru-baru ini, Dj Verny Hasan meminta Denny Sumargo untuk tes DNA ulang dan seolah-olah tak puas dengan hasil rumah sakit sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Denny Sumargo tak takut untuk melakukan tes DNA ulang.
"Tes DNA kedua oke, tiga empat lima saya mah oke," ungkap Deny Sumargo dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Denny Sumargo Laporkan Verny Hasan ke Polisi, Nilai Tindakan sang DJ Tak Jelas
Kendati demikian, Denny Sumargo meminta Verny Hasan untuk tidak mengangkat suatu isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab isu tersebut juga menyangkut nama suatu lembaga hingga melibatkan banyak hal .
"Cuman jangan mengangkat suatu isu yang lu nggak bisa pertanggungjawabkan."
"Karena ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkaan banyak hal," ujarnya.
"Edukasi macam apa yang mau dikasih ke publik ini," imbuhnya.
Bahkan saat awal muncul permasalahan tersebut, Denny Sumargo mengaku dirinya sempat tak dipercayai oleh semua orang.
Sementara Verny Hasan disebutnya sibuk menyebarkan isu yang tak benar di media yang menyebabkan masyarakat mempercayai atas berita yang beredar.
"Saya sampai dipojokkan saya nangis di TV enggak ada yang percaya saya."
"Orangnya lari kiri kanan bikin cerita di media, orang percaya berita itu, saya nggak ada yang percaya," terangnya.
Baca juga: Tegas Tempuh Langkah Hukum Laporkan DJ Verny Hasan, Denny Sumargo: Supaya Jelas Aturan Mainnya
Merasa kini ada keluarga yang harus dilindungi nama baiknya, Denny Sumargo pun mengambil sikap untuk melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.
"Sekarang saya sudah punya keluarga, udah punya istri, saya juga punya keluarga dari istri saya."
"Saya juga harus bisa jaga mereka punya perasaan, saya juga harus bersikap," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait permasalahan lama yang kemudian diungkit kembali, Kuasa Hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengatakan bahwa kliennya telah resmi melaporkan Verny Hasan dengan pencemaran nama baik.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya ini berproses secara hukum dan ada saya harus lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," ungkap Mohamad Anwar.
Verny Hasan dikenakan dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Dengan adanya laporan tersebut, Mohamad Anwar berharap penyidik bisa menindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya.
"Dengan kita lakukukan ini ya saya harap nanti tinggal penyidik lah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan nanti," ujarnya.
"Ya atas nama itu, VH (Verny Hasan)," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ifan)